Minggu, 02 Agustus 2015

Kebijakan Dasar - Misi D&G (9)

Berdasarkan rumusan visi - misi di atas dan dalam rangka membangun Kabupaten Bengkulu Selatan ke depan, maka sebagai dasar pelaksanaan program lima (5) tahun perlu ditetapkan kebijakan dasar sebagai berikut:
a. Mempercepat proses terwujudnya masyarakat Bengkulu Selatan yang Islami, sejahtera rajin dan unggul juga peduli .
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi serendah-rendah sama dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
c. Mewujudkan demokrasi ekonomi secara adil.
d. Membangun Infrastruktur dengan memprioritaskan untuk peningkatan kelancaran ekonomi.
e. Mengembangkan pemasaran produk yang dihasilkan oleh pertanian, perkebunan, perikanan dan industri di Bengkulu Selatan baik keluar daerah Bengkulu Selatan maupun internasional.
f. Meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas umum (listrik, jalan-jembatan, rumah ibadah, sarana pendidikan).

Strategi Program
Dalam rangka merealisasikan kebijakan dasar tersebut maka strategi program dirumuskan sebagai berikut:
a. Meningkatkan proses penegakan syari'at Islam yang mengedepankan toleransi pada sesame umat beragama.
b. Memberdayakan ekonomi kerakyatan.
c. Mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam.
d. Membangun jalan prasarana transportasi demi kelancaran kegiatan perekonomian.
e. Membangun industri pariwisata yang berdaya saing
f. Membentuk badan usaha sebagai pusat pemasaran produk dan mengadakan pameran-pameran produk di luar Bengkulu Selatan dan internasional serta sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan fasilitas penunjang usaha.
g. Membangun badan usaha industri yang merupakan kelanjutan proses pengolahan dari komoditi pasca panen yang dihasilkan rakyat peningkatan ketrampilan serta penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Secara jelasnya untuk mewujudkan VISI dan MISI tersebut diatas maka berikut ini adalah uraian singkat tentang rencana startegis dalam menggapai VISI dan MISI tersebut.
Bidang Pemerintahan
a. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawah (Good Governance) serta membelah kepentingan rakyat.
b. Mengelola / me-manage kepemerintahan dengan pola Laba-laba di atas jaringnya (Spider On The Web)
c. Memasukan teknologi tepat guna mempermudah me-manage pemerintahan. (Teknologi Informasi)
d. Membuat system Pelayananan Perizinan terpadu dan membebaskan biaya-biaya yang berhubungan dengan dunia usaha untuk mendorong sector usaha serta membuat perizinan termasuk KTP menjadi urusan yang mudah & menyenangkan (One day or One hour service).
e. Menempatkan manager/pejabat sesuai dengan kualifikasi, prestasi, senioritas/kepangkatan dan dengan azas the right man on the right place.
f. Seleksi penerimaan CPNS yang transparansi dan bersih dengan mengetengahkan kualitas SDM.
g. Memberikan insentif tertentu bagi pegawai/karyawan, pejabat yang berprestasi.

Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
a. Bidang pendidikan dengan melakukan pembenahan sistem pendidikan yang mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas dengan memperluas kesempatan belajar bagi semua jenjang pendidikan.
b. Bidang kebudayaan dengan meningkatkan kebudayaan daerah dalam rangka memperkuat jati diri dan kepribadian serta mengembangkan kesenian daerah terutama kesenian daerah unggulan dalam rangka menunjang pembangunan wisata dan pertumbuhan ekonami daerah.
c. Meningkatkan Kemampuan profesional dan Kesejahteraan Guru (Team Konsultasi sertifikasi & Sarana penunjang lainnya)
d. Membangun/Mengembangkan SMA & Perguruan Tinggi yang mempunyai nilai lebih (Deferensiasi /Komputer) dan meningkatkan yang sudah ada.
e. Membangun dan mengembangkan sekolah-sekolah SD, SLTP, SLTA unggulan yang dapat mencetak lulusan dengan nilai lebih, terutama untuk tamatan SLTA.
f. Menjadikan Sekolah Kejuruan Pertanian (Selali) dan sekolah kejuruan lainnya menjadi Sekolah Unggulan dengan nilai lebih.
g. Menjadikan bahasa Inggris sebagai pelajaran penting mulai dari TK, lembaga PLS sampai Perguruan Tinggi .
h. Memasukan teknologi ke dalam sekolah terutama untuk memasuki pasar tenaga kerja.
i. Membekali lulusan SLTA dengan keterampilan dengan jalan menjadikan setiap SLTA menjadi SLTA PLUS.
j. Memasukan matapelajaran Etika dan Estitika (Budi pekerti) serta pengendalian emosional kedalam kurikulum lokal.
k. Memasukan pelajaran budaya lokal sebagai mata pelajaran di sekolah.

Bidang Pertambangan & Energi, Industri Perdagangan.
a. Bidang pertambangan dengan melakukan survey untuk memetakan sumber daya di bidang pertambangan ini baik mineral maupun energy, dan juga ekplorasi dan eksploitasi sumber- sumber tambang dalam jangka panjang dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta pengendalian kegiatan pertambangan sehingga tidak merusak tatanan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang lain.
b. Bidang energi dengan meningkatan pelayanan listrik daerah dan memperluas jangkauan pelayanan hingga ke desa-desa terpencil serta meningkatkan mutu dan standar pelayanan juga membangun pembangkit-pembangkit dari sumber energy air yang cukup melimpah di Bengkulu Selatan.
c. Bidang telekomunikasi diarahkan pada pengembangan, pemanfaatan, pemerataan akses dan penggunaan telekomunikasi, internet yang tersedia luas di masyarakat.
d. Bidang pariwisata diarahkan pengembangan potensi-potensi wisata unggulan daerah, pembuatan paket-paket wisata yang layak jual, juga pengembangan objek wisata atraksi (Arung Jelam dll) yang layak dikembangkan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
e. Pengembangan komoditas unggulan terutama Komoditas hasil Pertanian/Perkebunan (Aren, Kelapa, Bambu, Sawit, Kopi, Karet, Pinang).
f. Mencari dan menciptakan produk-produk baru atau memberi nilai tambah sesuatu komoditas yang bisa dijadikan produk unggulan terutama dibidang penanganan Pasca Panen baik itu hasil perkebunan, Perikanan.
g. Mencari dan mengembangkan serta menciptakan pasar produk-produk yang sudah ada (Gula Aren, Jagung, Minyak Aksiri, dll).
h. Membangun pabrik pengelolaan hasil produksi pertanian dan perkebunan dengan jalan swasembada dan melibatkan petani serta disesuaikan dengan kebutuhan (Kelompok Tani & Swasta).
i. Mengembangkan dan merangsang pertumbuhan industri kerakyatan (Bipang Kedurang, Wajik Pino dll) yang mempunyai Nilai Ekonomis Tinggi.
j. Menyatukan program dengan sector lainnya agar semua berjalan dengan saling menunjang.

Bidang Lingkungan Hidup
a. Pengendalian pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup yang diimbangi dengan pengembangan sistem dan mekanisme pengelolaan sumber daya alam yang secara langsung mampu mendorong peningkatan perekonomian rakyat.
b. Menetapkan daerah zona konservasi seperti di daerah kedurang seginim dan pino serta wilayah pesisir Manna.

Bidang Pertanian, Perkebunan, Perternakan, Perikanan, Kehutanan.
a. Bidang pertanian dengan meningkatkan produktivitas tanaman pangan dan holtikutura selain komoditas padi, jagung dan kedelai serta meningkatkan perluasan areal dan mutu intensifikasi melalui pemanfaatan lahan terlantar, lahan kering, tadah hujan juga peningkatan intensitas tanam.
b. Bidang perkebunan meningkatan pembangunan sektor perkebunan yang diarahkan pada penanaman jenis-jenis varitas baru yang mempunyai nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
c. Bidang peternakan diarahkan pada pemberian kredit ternak dan peningkatan mutu makanan ternak yang dibuat oleh peternak dan juga membangun sebuah system perternakan rakyat yang modern dan tidak liar.
d. Bidang perikanan diarahkan pada kredit untuk pembelian kapal-kapal penangkap ikan, alat tangkap dan membangun industri produk laut, membangun pelabuhan nelayan di pasar bawah Manna dan muara sungai Pino di kecamatan Pino Raya dan pada ketersedian air, pakan dan penambahan luasan kolam untuk perikanan air tawar.
e. Bidang kehutanan melaksanakan penanaman hutan dengan tanaman industri yang sesuai dengan kondisi tanah dan iklim Kabupaten Bengkulu Selatan.
f. Bidang irigasi diarahkan pada pembuatan irigasi yang baru dan perbaikan sistem irigasi yang sudah ada.
g. Peningkatan luas areal persawahan dengan peningkat irigasi yang memanfaatkan teknologi tepat guna (Pompa Tampa Bahan Bakar) dan dengan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi baru terutama di wilayah Pino, Ulu Manna, Seginin Air Nipis dan Kedurang.
h. Pembuatan dan peningkatan jalan produksi.
i. Modernisasi Alsintan (Dryer, Rice Milling, Polish, Sorter/grader, Packaging Pasca Panen dan Alsintan lainnya) untuk meningkatan nilai jual beras.
j. Menjadikan beras Kedurang & Seginim sebagai produk unggulan untuk pasar beras kualitas super (Restoran & menengah Atas)
k. Mengembangkan Produksi & Pemasaran Jagung Biasa dan Jagung Manis ( Perusahan Snack, Pakan Ternak, Makanan Kaleng, Baby corn dll).
l. Fasilitas kredit untuk alsintas dan indusri rumah tangga juga.
m. Mesin kompos dan pupuk hijau (Perternakan).
n. Mengembangkan Produksi & Pemasaran Kacang Tanah , jagung dll
o. Mengembangkan Produksi & Pemasaran Cabe.
p. Menyatukan program dengan sektor lainnya serta mencari terobosan baru.

Bidang Tenaga Kerja
a. Memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan SDM melalui pusat-pusat pelatihan yang dikoordinasi oleh Depnaker.
b. Peningkatan Kualitas SDM (Skill) yang mampu bersaing dipasar Tenaga kerja baik domistik maupun Internasional dengan memberdayakan BLK dan balai latihan lainnya termasuk (Brimob atau Kompi).
c. Menjalin kerja sama dengan birojasa ketenagakerjaan dalam dan luar negeri untuk meningkatan pengiriman TKI sebagai salah satu cara untuk mengurangi pengangguran serta meningkatkan PAD.
d. Pembangunan TKI centre sebagai pusat pelatihan tenaga kerja siap pakai untuk kebutuhan pasar negera-negara maju.

Bidang Perhubungan
a. Bidang transportasi dengan meningkatkan sarana angkutan kota, angkutan pedesaan dan angkutan.
b. Memperbaiki saran jalan raya yang sudah ada dengan melakukan pengaspalan ulang dan menambah pengaspalan jalan desa serta membuka jalan-jalan baru terutama jalan produksi.
c. Pembangunan jalan-jalan berdasarkan azas manfaaf dan kajian ekonomi terhadap kebutuhan masyarakat bukan beroreintasi pada keproyekan semata.

Bidang Keagamaan
a. Bidang agama memantapkan fungsi, peran dan kedudukan lembaga keagamaan dalam pembentukan iman dan taqwa bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks ini, peran sekolah keagamaan sebagai pusat pendidikan Islam menjadi penting. Karenanya perlu memberdayakan dan mengoptimalkan madrasah-madrasah, termasuk umpamanya dengan memberikan pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan. Dengan begitu akan mampu mencetak siswa-siswi dengan kualitas SDM yang mumpuni dan siap menyokong pembangunan daerahnya, termasuk pengembangan sektor industri.

b. Mengoptimalkan peran Alim ulama baik sebagai tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Peran kyai/ustadz sebagai figur kharismatik dan menjadi panutan masyarakat demikian vital untuk mendukung pembangunan daerah berseiringan dengan upaya pemerintah daerah. Tanpa adanya dukungan dan keterlibatan kyai/ ulama, sulit untuk bisa mewujudkan pembangunan Bengkulu Selatan sebagaimana yang diharapkan.

c. Menjamin keamanan dan kenyaman serta kebebasan umat beragama non Islam / Non Muslim menjalankan ibadah dan yang berhubungan dengan hal itu.

Bidang Ekonomi
a. Bidang ekonomi terciptanya sistem ekonomi yang efisien dan efektif.
b. Mampu memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
c. Memperluas jaringan pasar dan membentuk harga yang wajar.
d. Mendorong terpenuhinya kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat yang lain.
e. Peningkatan teknologi, permodalan, dan peningkatan ekspor komoditi non gas.

Bidang Kesehatan
a. Menjadikan RSUD menjadi RS rujukan dengan peningkatan peralatan dan pelayanan, mengirim tenaga-tenaga kerja kesehatan ke Negara maju atau rumah sakit yang memiliki pelayan kesehatan sangat baik sebagai bagian peningkatan kemampuan SDM kesehatan.
b. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas.
c. Memperbaiki kualitas gizi masyarakat dengan program bersama untuk semua sektor (Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kesehatan).
d. Mendidik/Memberikan Biaya siswa ke pada Tenaga Medis Dan Dokter-Dokter Khususnya Asli Bengkulu Selatan untuk Mengambil keahlian/Spesialis.

Kepemudaan Dan Kewanitaan
a. Mencetak Generasi Muda Yang Unggul, Berdaya Juang, Terampil dan Punya Skill Serta Bebas Narkoba dengan jalan menggalakan Remaja-remaja Masjid /Organisasi Kepemudaan, Pertukaran / Duta Daerah Pemuda dan Pelajar terutama ke daerah lain yang sudah maju bahkan keluar negeri,(Pelatihan Motivasi dan Keterampilan.)
b. Menciptakan lapangan kerja / membukakan akses ke pasar tenaga kerja baik lokal maupun ke luar negeri terutama (Taiwan, Korea, Jepang).
c. Melatih ibu-ibu untuk meningkatkan keterampilan agar dapat menggalakan industri rumah tangga sebagai cikal bakal Industri Rakyat untuk beberapa produk unggulan (Sebagai Contoh Bipang Kedurang/Wajik Pino dll).
d. Mendorong Wanita agar dapat berperan besar dalam pembangunan sumber daya manusia (Pendidikan Anak-anak).

Misi D&G Lanjutan (8)

Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
1) Menegakkan supremasi hukum secara efektif
2) Memerankan para tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban seperti kyai/alim ulama, tokoh pemuda, budayawan, seniman, usahawan, guru/ustadz dan lain-lain.
3) Menindak tegas bagi para pengedar/pengguna miras dan narkoba.
4) Mengendalikan pesta/hajatan warga yang dapat memicu tawuran/ kerusuhan warga.
5) Mengintensifkan pengajaran nilai-nilai agama dan budi pekerti, dalam setiap aspek kehidupan, khususnya di sekolah-sekolah formal.
i. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
1) Menata kelembagaan Pemerintah Daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan, kewenangan dan kemampuan.
2) Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana pelayanan.
3) Meningkatkan moralitas dan profesionalisme aparat pelayanan.
4) Memberi kesempatan kepada masyarakat dan dunia usaha.untuk ikut menangani beberapa jenis pelayanan umum.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah merupakan pilar penyangga utama pembiayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat yang akan berujung dengan peningkatan PAD.
b. Pembangunan industri pariwisata yang berdaya saing dan maju
c. Intensifikasi penggalian sumber-sumber pendapatan yang sudah ada.
d. Ekstensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan baru sesuai dengan potensi dan kewenangan.
e. Revitalisasi dan Privatisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
f. Pengembangan usaha-usaha lain yang diamanatkan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah.
g. Membuat dan meninjau kembali beberapa Peraturan Daerah yang harus diterbitkan dan meninjau kembali Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat.
k. Menata Kelembagaan Ekonomi, Diperlukan penataan kelembagaan ekonomi baik lembaga pemerintah maupun masyarakat dan swasta yang lebih profesional dan mandiri, seperti Lembaga/Dinas Pelayanan, BUMD, Koperasi, Kadin dan lain-lainnya, menjadi sebuah kekuatan ekomoni yang mampu menjadi lokomotif peningkatan PAD dan juga kesejahteraan rakyat.

Misi D&G Lanjutan (7)

Membangun dan Meningkatkan Kualitas SDM

Peningkatan kualitas SDM ini ditempuh melalui peningkatan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, khususnya di dalam mengembangkan usaha ekonominya. Dengan semakin meningkatnya kemampuan dan ketrampilan, maka kemampuan masyarakat, dalam menentukan alternatif usahanya semakin tinggi.

Peningkatan kualitas sumber daya aparatur diarahkan agar aparatur pemerintah dapat bekerja lebih profesional serta sadar akan peran dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

1) Meningkatkan Pendidikan Formal
• Melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
• Meningkatkan kuantitas dan kualitas guru termasuk penyebarannya
• Mengembangkan dan meningkatkan sekolah tinggi/akademi
• Mengembangkan sekolah kejuruan spesifik sesuai potensi daerah.
• Mengembangkan budaya IPTEK di kalangan aparat dan masyarakat
• Mengembangkan kurikulum muatan lokal, yang berbasis potensi spesifik daerah, budaya dan kearifan lokal.
• Memberi peluang kepada swasta untuk berinvestasi di sektor pendidikan.
• Mengembangkan sekolah-sekolah unggul terpadu.
• Meyelenggarahan pendidikan dengan biaya murah/gratis yang bermutu.

2) Meningkatkan Pendidikan Non Formal
• Membangun Balai Latihan Kerja (BLK), baik untuk pertanian, kelautan, maupun industri.
• Meningkatkan kualitas dan pemberdayaan para penyuluh.
• Mendorong peran para pengusaha swasta untuk mengembangkan program latihan dan magang.

Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
• Menyelengarakan/memberikan pelayanan kesehatan yang murah/gratis dan berkualitas.
• Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana kesehatan
• Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga medis dan para medis
• Memberi kesempatan kepada swasta untuk berinvestasi di sektor kesehatan
• Memperluas jangkauan pelayanan air bersih di pedesaan

Meningkatkan Pembinaan Kepemudaan
• Menyelengarakan pelatihan life skill, motivasi dan kepemimpinan.
• Pembinaan olah raga
• Pelatihan kepemimpinan
• Pengembangan kesenian
• Pembinaan keagamaan
• Pembinaan kewirausahaan
Strategi ini dimaksudkan untuk mempersiapkan generasi muda yang sehat jasmani, rohani dan profesional di masa yang akan datang.

Meningkatkan Kualitas Moral
• Mengintensifkan kegiatan keagamaan di masyarakat dan aparat yang dipelopori oleh peran pondok pesantren dan dewan/takmir masjid.
• Mengendalikan kegiatan dan hiburan yang menjurus ke perbuatan asusila.
• Memasukan pelajaran budi pekerti sebagai kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah.
• Melarang penggunaan miras dan narkoba.

Membangun Lingkungan yang Nyaman, Sehat dan Asri
1)Mengintensifkan penanganan sarana dan prasarana daerah, serta memberikan kesempatan kepada swasta dan masyarakat dalam hal:
• Pengadaan/perbaikan kualitas perumahan bagi masyarakat golongan kecil dan menengah
• Penanganan dan penyediaan air bersih
• Memperluas jangkauan pelayanan air bersih di pedesaan
• Pembangunan taman dan tempat rekreasi di dalam kota
• Penanganan dan pengelolaan persampahan
• Penanganan perparkiran
• Penanganan sarana dan prasarana olah raga
• Penanganan pasar
• Penanganan terminal.
2) Peningkatan penanganan jalan-jembatan, drainase, pertamanan, penerangan jalan umum (PJU), penataan rambu-rambu lalu lintas, trotoar, tempat parkir, ruang terbuka hijau (hutan kota), dan ruang-¬ruang publik.
3) Penanganan bangunan-bangunan tua bernilai sejarah.
4) Penanganan lokasi dan bangunan-bangunan yang mencerminkan wajah atau ciri daerah.
5) Penanganan tempat pemakaman umum.
6) Mendorong peran serta warga kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
7) Penataan lingkungan pedesaan, khususnya daerah sentra produksi, desa tertinggal dan pesisir pantai, baik sebagai daerah produksi, wisata pantai/laut maupun sebagai tempat pemukiman nelayan.

Mengembangkan Lapangan Usaha Unggulan Daerah - Misi D&G (6)


Berdasarkan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkulu Selatan, maka lapangan usaha yang merupakan unggulan daerah dan potensial untuk dikembangkan di Bengkulu Selatan adalah:
1) Sektor Agribisnis
Sektor agribisnis meliputi pertanian tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan dan kehutanan. Dalam hal ini, Bengkulu Selatan memiliki sejumlah potensi unggulan spesifik seperti padi, kelapa sawit, karet, coklat/kakao. Keunggulan potensi Bengkulu Selatan sudah terbukti dan banyak diakui orang. Tinggal permasalahannya bagaimana untuk me-manage produk tersebut agar keuntungan produk bukan hanya dinikmati pihak pabrik atau kalangan tertentu saja, tetapi juga bisa dirasakan kalangan petani. Dalam hal ini, perlu penegakan demokrasi ekonomi dengan melibatkan pemerintah daerah, para pengusaha, petani, dan masyarakat secara umum. Hal yang tak kalah pentingnya bahwa pemerintah harus mampu membukakan peluang pasar baru ataupun membantu para pelaku industri agribisnis ini untuk bisa mengakses jaringan pasar-pasar baru baik dalam maupun luar negeri dan tentunya juga turut membantu mengembangan industri-industri kecil yang bebasis kerakyatan.

2) Sektor Bisnis Perikanan dan Kelautan
Salah satu hal terpenting untuk sektor Perikanan dan Kelautan ini adalah pembangunan pelabuhan nelayan yang memadai untuk berlabuhnya kapal-kapal nelayan skala sedang bahkan besar bila memungkinkan, adapun lokasi pembangunan pelabuhan yang memungkinkan adalah PASAR BAWAH atau MUARA SUNGAI PINO. Disamping itu yang tidak kalah pentingnya tentunya penyediaan sarana produksi, pelaksanaan budidaya/eksploitasi pengolahan hasil sampai dengan pemasaran serta faktor penunjang lainnya. Terkhusus untuk perikanan air tawar di Bengkulu Selatan harus bisa menyediakan pakan ikan sendiri, karena untuk bahan baku sangat cukup tersediah, tersedianya sumber air yang cukup untuk menambah luasan kolam-kolam ikan. Sementara terkait produk kelautan, diperlukan upaya untuk mengoptimalkan produksi serta me-manage produk secara lebih baik agar mempunyai nilai jual yang lebih baik.

3) Sektor Industri Pariwisata dan Lainnya
Salah satu sector industri yang banyak diabaikan padahal bisa menjadi tambang emas PAD apabila pemerintah mampu mengelolanya dengan baik yaitu industri pariwisata. Bengkulu Selatan mempunyai pontensi yang sangat mungkin untuk di kembangkan secara professional baik skala nasional bahkan internasional karena Bengkulu Selatan memiliki Situ (Tebat) di tengah-tengah kota, sungai air manna yang mempunyai jeram yang sangat bagus, disamping Bengkulu Selatan memiliki destinasi penyangga yaitu Pagar Alam dan Kabupaten Kaur.
Selain industri pariwisata diatas masih cukup banyak potensi yang ada dan bisa dikembangan dan bisa melibatkan masyarakat Bengkulu Selatan. Bila industri ini bisa dikembangkan dengan baik maka akan memiliki dampak yang sangat strategis terhadap keterlibatan sebagian besar masyarakat Bengkulu Selatan dalam membangun, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Bersih dan berwibawa - MISI Pembangunan (5)

Sesuai dengan tuntutan reformasi, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dituntut adanya Visi dan Misi yang jelas terakomodasikan dalam suatu Peraturan Daerah, serta mengedepankan paradigma dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sembilan Prinsip Pembaharuan Manajemen Pemerintahan, yang akan dilakukan adalah:

a. Pemerintahan yang katalis: adalah pemerintahan yang lebih bersifat mengarahkan, memotivasi untuk terjadinya percepatan pembangunan. Fungsi Pengayuhan/pelaksana diserahkan kepada pihak masyarakat dan swasta, yang difasilitasi oleh Pemerintah. Dengan fungsi mengarahkan dan memotivasi diharapkan akan terjadi pemerintahan yang efektif dan efisien.

b. Pemerintahan milik masyarakat yang lebih memberi wewenang kepada masyarakat. daripada melayaninya, sehingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan maksimal.

c. Pemerintahan yang kompetitif, yaitu menyuntikkan kompetisi dalam pelayanannya.

d. Pemerintahan yang diarahkan oleh Misi dari pada oleh peraturan.

e. Pemerintahan yang berorientasi pada hasil, bukan masukan.

f. Pemerintahan yang memenuhi kebutuhan rakyat, dan bukan mengabdi pada birokrasi.

g. Pemerintahan wirausaha yang lebih bersifat menghasilkan, dari pada membelanjakan.

h. antisipatif yang memprioritaskan upaya mencegah dari pada upaya mengobati.

i. Pemerintahan yang terdesentralisasi yang lebih fleksibel, efektif, inovatif, semangat kerja, berkomitmen produktif dan partisipatif.

j. Terkhusus untuk penempatan pejabat dilakukan berdasarakan azas The Right Man On The Right Job , dengan salah satu metode pengrekrutan dengan lelang jabatan.

Dengan pembaharuan manajemen pemerintahan akan terwujud pemerintahan yang baik dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Pemerintahan yang partisipatif
2. Pemerintahan yang mempunyai perencanaan strategis
3. Pemerintahan yang law enforcement.
4. Pemerintahan yang transparansi
5. Pemerintahan yang berorientasi kepada konsensus
6. Pemerintah harus dapat membangun dan mempertahankan
7. Pemerintahan yang efektif, efisien.
8. Pemerintahan yang akuntabel.

Untuk dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta pemerintahan yang baik, dibutuhkan delapan azas pelayanan prima :
1. Kesederhanaan
2. Kejelasan dan kepastian
3. Aman
4. Tertib
5. Ekonomis
6. Adil dan jujur
7. Efisien, efektif
8. Tepat waktu.

Pemberdayaan Potensi Ekonomi Daerah - Misi Pembangunan (4)

Seiring dengan digulirkannya otonomi daerah, maka pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam mengelola potensi kekayaan alam yang dimilikinya sehingga bisa meningkatkan ekonomi daerah. Pada kenyataannya, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bengkulu Selatan masih relatif lambat jika dibandingan dengan laju pertumbuhan ekonomi kabupaten tetangga Seluma. Padahal target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5-6 %. Jadi bisa dilihat pertumbuhan perekonomian Kabupaten Bengkulu Selatan masih jauh dari target pertumbuhan ekonomi nasional.
Setidaknya ada tiga hal yang menjadi hambatan dalam pengembangan ekonomi. Pertama, belum dan terbatasnya pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA). Kedua, kurangnya ketersediaan modal dan ketersedian sumber daya manusia yang terdidik dan terampil. Ketiga, minimnya kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Dengan demikian, masih perlu upaya maksimal untuk meningkatkan perekonomian daerah Bengkulu Selatan.
Selama ini mungkin kita hanya melihat masyarakat sebagai obyek PAD untuk meningkatkan perekonomian daerah. Kita cenderung menyalahkan minimnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sehingga menghambat laju perekonomian, tanpa melihat sejauh mana pelayanan dan pemberdayaan pada masyarakat itu sendiri. Padahal tanpa pemberdayaan yang maksimal dari pemerintah, tentu akan kesulitan untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi. Pengembangan potensi ekonomi di Kabupaten Bengkulu Selatan bisa mengacu pada komoditas unggulan dari sektor-sektor perekonomian. Mulai dari sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perindustrian, pertambangan , energi dan pariwisata.

Keterpurukan ekonomi nasional yaitu krisis ekonomi yang berkepanjangan seharusnya menjadi spirit bagi kita untuk kembali berpihak dan memberdayakan pada ekonomi rakyat baik di bidang pertanian, perkebunan, koperasi dan usaha kecil-menengah (UKM).
Dengan demikian perekonomian rakyat yang selama ini tersisihkan diharapkan bisa mampu bertahan dan menjadi penyelamat di tengah krisis, bahkan pemberdayaan ekonomi rakyat akan menjadi sentral dari program ekonomi. Selanjutnya kegiatan ini akan meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat, secara natural dan dinamis akan terbentuk teknologi baru untuk dikembangkan guna mendapatkan lebih banyak nilai tambah dan akan menambah jenis komoditas dan produk, serta penggunaan teknologi baru.

Untuk itu perlu pengembangan komoditas unggulan, yang memiliki keterkaitan antara sektor-sektor yang diunggulkan baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas. Tanaman padi sawah dan padi ladang merupakan tanaman musiman yang menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hampir semua petani menggantungkan perekonomiannya pada tanaman ini. Sayangnya, para petani harus seringkali menelan kenyataan pahit karena mereka gagal panen. Kalau pun panen mereka melimpah, tidak jarang terbentur oleh rendahnya harga yang ditawar oleh para tengkulak selain itu juga disebabkan karena pasar yang tersedia untuk produk tersebut masih bersifat lokal dalam lokasi propinsi Bengkulu dan belum memasuki pasar lintas propinsi. Disamping itu masih sangat mahalnya sarana produksi dan alat-alat pertanian.

Sementara pemerintah selama ini memang sudah berusaha memberdayakan petani melalui pelbagai kajian dan penelitian dengan sosialisasi pemilihan bibit hingga perawatannya. Pemerintah juga berusaha menjaga stabilitas harga, namun upaya tersebut masih belum maksimal. Seharusnya petani juga diajak untuk lebih mandiri dalam mengelola hasil pertaniannya dan pemerintah juga turut aktif dalam memasarkan berbagai produk-produk pertanian tersebut.

Petani pun sebenarnya sudah melakukan swakelola produk-produk pertanian. Mereka mencoba melepaskan ketergantungan pada usaha permodalan yang besar. Mereka mendirikan usaha kecil-menengah, di antaranya budidaya ikan air tawar, budidaya ternak sapi, ayam potong, ayam petelur dan itik petelur maupun budidaya tanaman hortikultura lainnya. Tenaga kerja yang diserap pun tidak sedikit. Namun karena ketidakpahaman mereka pada manajemen dan administrasi membuat mereka sulit untuk mendapatkan keuntungan yang signifikan. Salah satu faktor yang fenomenal di antaranya adalah tidak adanya permodalan yang memadai dan sulitnya untuk melakukan pinjaman ke Bank pemerintah dengan dalih kemampuan para petani dianggap tidak dapat melunasi atau membayar kredit yang akan diberikan kepada masyarakat petani. Dalam kasus ini pemerintah hendaknya memberikan perlindungan atau payung hukum yang jelas dan transparan yang mengatur tentang perkreditan rakyat yang benar-benar memihak kepada masyarakat.
Demikian juga para investor, kita tentu sangat perlu meyakinkan mereka agar bisa menanamkan modalnya di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kita memang perlu berbuat baik kepada mereka, bahkan menyesuikan diri dalam rangka menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Bengkulu Selatan agar lebih semarak.

Namun di balik semua kebaikan itu, khususnya kepada investor, satu hal perlu kita jaga adalah martabat kemanusiaan kita sebagai rakyat Indonesia yang bermukim di Kabupaten Bengkulu Selatan ini. Artinya, kita tidak perlu menggadaikan martabat rakyat Bengkulu Selatan hanya untuk kemajuan materi malalui investasi. Pendekatan kapada investor haruslah tetap dalam batas kewajaran dan dengan cara-cara bermartabat.
Oleh karena itu, kita perlu menciptakan iklim kemitraan dan kerjasama yang sehat dan saling menguntungkan antara masyarakat, pemerintah, dan para investor. Di samping itu, perlu juga dikembangkan sektor-sektor strategis yang memiliki manfaat yang luas, seperti industri pegelolaan buah kelapa sawit, industri pengohan karet, industri rumah tangga seperti produk bipang kedurang, bajik pino, kerupuk, keripik dan dodol atau makanan khas kabupaten Bengkulu Selatan.

Pengembangan produk itu harus berorientasi pada keunggulan kompetitif dan komperatif sehingga menimbulkan daya saing di luar kawasan. Untuk itu perlu efisiensi investasi yang diprioritaskan pada sektor prioritas dan unggulan.
Kita juga masih bisa menggali sektor-sektor yang dinilai mempunyai potensi atau peluang investasi untuk dikembangkan dan dapat meningkatkan perekonomian daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sektor pertanian tanaman pangan seperti padi, ubi kayu, jagung, dan kedelai, kacang tanah; sektor hortikultura seperti cabe, bawang daun, sayuran lokal ; sektor perkebunan seperti durian, mangga, nangka, dan jeruk, kelapa sawit, karet, coklat/kakao; sektor peternakan seperti ayam potong, domba, itik, sapi, dan kambing; sektor industri seperti genteng, batu bata, dan meubel, pabrik VCO; Sektor Pertambangan seperti batu hias dan bahan galian C jenis batu, koral dan pasir ; Energi pembangunan pembangkit listrik tenaga air; sektor pariwisata seperti Pantai Pasar Bawah, Pantai Muara Kedurang, arung jeram air Manna, dan Air Bengkenang, gua Suruman Kedurang. Dengan begitu, kita bisa menciptakan peluang usaha bagi masyarakat melalui perluasan kerja dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Kita harus tetap menjaga keserasian dengan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan akan tetap dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang.

Perekonomian yang mapan perlu adanya keseimbangan investasi yang didukung oleh segenap potensi masyarakat secara bersama, dan secara bersinergi membentuk sistem perekonomian. Dalam hal ini, kita bisa bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syari'ah. Hal ini penting, bukan saja karena semangat penerapan Syari'ah Islam di Kabupaten Bengkulu Selatan. Lebih dari itu, Lembaga Keuangan Syari'ah terbukti telah berhasil memberdayakan usaha-usaha mikro di masyarakat beberapa daerah. Bahkan sebagian dari lembaga tersebut tidak sedikit yang dikelola oleh yayasan atau tokoh yang mempunyai kedekatan emosional dengan masyarakat.

Selain Lembaga Keuangan Syari'ah, kita juga bisa melibatkan koperasi yang harus diberdayakan oleh masyarakat melalui pembinaan dan penanaman investasi dan kontrol managemen yang profesional. Keterlibatan masyarakat sebagai pelaku ekonomi melalui sistem berantai akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara simultan dan berkelanjutan. Kegiatan yang dimunculkan mempunyai kaitan ke depan dan ke belakang sehingga ada kesinambungan dalam proses pembangunan ekonomi jangka panjang.

Selanjutnya, kita juga perlu memelihara prasarana penunjang termasuk komunikasi dan informasi seperti jaringan jalan-jembatan, listrik, air bersih, telepon maupun angkutan untuk menunjang perubahan kondisi harga pasar, beserta kebutuhan akan pengembangan prasarana tersebut. Selain itu kita bisa melakukan inovasi teknologi secara terus-menerus untuk pembaharuan dan peningkatan nilai jual barang dan jasa pada setiap kawasan. Dalam hal ini kita bisa melibatkan peran Perguruan Tinggi dan LSM untuk melakukan penelitian tentang pemanfaatan teknologi tepat-guna. Penelitian ini juga bisa dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan pada peningkatan SDM maupun pada inventarisasi sumber daya hayati dan sumber daya non hayati yang terdapat pada kawasan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Yang tidak kalah pentingnya adalah menciptakan keseimbangan antar wilayah perlu dilakukan kajian terus-menerus tentang perbedaan distribusi pendapatan sehingga perlu dilakukan pendekatan keruangan agar terjadi pertumbuhan yang seimbang di berbagai wilayah. Hal ini tentu membutuhkan koordinasi terus-menerus secara terbuka antara swasta, masyarakat dan pemerintah.

Konsep Pemerintahan - Misi Pembangunan (3)

Kini kita tengah memasuki milenium baru dengan sejumlah tantangan baru. Kita sadar bahwa kehidupan tidak akan kembali ke masa lalu, namun bergerak cepat ke depan menyongsong perubahan yang begitu canggih dan menantang. Kemajuan teknologi secara umum memang sangat cepat berkembang, namun kemajuan teknologi informasi jauh melebihi kemajuan teknologi di sektor konstruksi, fisik, dan lain sebagainya. Sebab informasi begitu mudahnya sekarang menembus layar kaca televisi kita, internet yang sudah sampai ke desa, masuk merambah ke rumah-rumah penduduk mulai dari anak-anak sampai dengan orang dewasa.
Alvin Toffler menyebutkan abab 21 ini sabagai era informasi atau gelombang ketiga yang sangat cepat. Dalam hal ini Alvin Toffler mengingatkan kita akan terjadinya perubahan dinamika kekuasaan, dimana kekuasaan akan lebih banyak ditentukan oleh luas dan kedalaman penguasaan informasi. Bersamaan dengan itu juga, Kenichi Ohmae menyebut kondisi abad 21 ini semakin menipisnya batas-batas negara, propinsi, dan kabupaten. Kita memang memiliki batas administratif pemerintahan yang sangat jelas, namun dinamika masyarakat yang terjadi sehari-hari adalah seperti isyarat yang dikemukakan kedua pakar tadi.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan siap atau tidak harus mampu menangkap dan sekaligus menggunakan jasa teknologi infomasi itu untuk kemaslahatan masyarakat. Di samping itu juga, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan suatu birokrasi paling dekat kepada masyarakat, berbeda dengan pemerintah pusat atau pemerintah propinsi yang tidak terlalu banyak berinteraksi langsung dengan rakyat secara luas harus senantiasa bisa berkomuniksi dengan masyarakat, atau paling tidak, sosok Pemda harus akrab dengan masyarakat dan wellcome dengan kantor pemerintah daerahnya sendiri.

Pada era Orde Baru, masyarakat bawah (grass root) "enggan" untuk datang ke kantor Pemda, karena Pemerintah Daerah dianggap lebih banyak mempersulit dan membuat masalah baru ketimbang mempermudah dalam menyelesaikan masalah. Demikian juga iklim sentralisasi yang dibangun oleh Orde Baru hingga hari ini masih belum sembuh total dalam Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan bahkan masih dipelihara. Ketika Orde Baru masih berkuasa, pegawai hanya digiring untuk selalu loyal. Sedangkan inisiatif dan kreativitas tidak pernah ditumbuh-kembangkan, bahkan secara sistematis ditekan dan dihilangkan agar tidak mengganggu kehebatan sentralisasi kekuasaan Orde Baru.

Secara political will era semacam itu telah berlalu, karena di mana-mana tumbuh keinginan politik yang sangat kuat untuk meninggalkan gaya sentralisasi kekuasaan Orde Baru. Tetapi persoalannya, apakah sebuah kebiasaan yang dibina selama 32 tahun, atau bahkan hampir 40 tahun berjalan mengalir dalam darah dan daging pemerintahan dapat dihilangkan begitu saja?. Inilah tantangan yang kita hadapi hari ini, bahwa membangun tindakan nyata dalam kerjasama menjalankan pemerintahan sehari-hari yang bebas dari belenggu sentralisasi kekuasaan pusat belenggu kekuasaan politik lokal. Itu artinya kita memerlukan perubahan budaya birokrasi. Kita harus membuang pradigma lama, dan segera menancapkan paradigma baru. Pandangan yang dahulu menyebut, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah; atau kalau bisa ditunda besok, mengapa diselesaikan hari ini, tentunya akan kita tinggalkan.

Kita perlu memahami bersama bahwa upaya membebaskan diri dari logika dan tindakan sentralisasi, yang biasanya ditandai dengan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, adalah pekerjaan berat yang harus dipikul bersama untuk kita tinggalkan. Berat memang karena menyangkut perubahan karakter manusia dan sejumlah kenikmatan kekuasaan yang sudah lama dirasakan. Oleh karena itu, di era reformasi ini kita harus berani meninggalkan kebiasaan lama yang dibangun oleh rezim Orde Baru. Artinya, seorang pemimpin (pemerintah) harus senantiasa mengabdi untuk kepentingan rakyat dan selalu dekat dengan rakyat, sebagaimana yang diajarkan Max Weber, bahwa "politic ist beruf und berufung". Artinya, politik adalah tugas jabatan dan panggilan hidup.

Kini para pakar juga tengah mengenalkan dan mensosialisasikan konsep baru yang dikenal dengan reinventing government, yang intinya adalah pemerintah mengambil peran sebagai katalisator, yakni berfungsi dalam pengaturan atas dinamika publik, memberikan insentif bagi yang pantas menerimanya, serta melakukan pengawasan. Konsep ini menegaskan bahwa fungsi pemerintah itu tidak perlu mengintervensi dan merambah kepada berbagai aturan masyarakat, yang itu sebenarnya bisa diselesaikan sendiri oleh interaksi masyarakat itu sendiri.
Pemahaman terhadap konsep reinventing government ini sangat mendesak untuk segera disosialisasikan kepada semua birokrat sampai kepada lapisan paling bawah, sekaligus perlu diketahui oleh masyarakat luas. Konsep itu bisa kita kembangkan sebagai kontrak sosial (social contract) atau suatu perjanjian antara pemerintah dengan masyarakat luas.

Manfaat besar yang dapat kita peroleh dari konsep tersebut meliputi dua sisi yang sangat strategis. Pertama, bagi publik secara keseluruhan akan mengundang gairah baru untuk berhubungan dengan Pemerintah Kabupaten. Salah satu dampak dari pemerintah Orde Baru yang paling buruk adalah senantiasa memperbesar rasa tidak berdaya dan masa bodoh masyarakat. Mereka malas untuk berhubungan dengan aparatur pemerintah, sebab dalam alam yang mereka mengenai pemerintah lebih banyak mempersulit dan membuat masalah baru ketimbang mempermudah dalam menyelesaikan masalah.
Kedua, Pemerintah Kabupaten sendiri harus membuat pagar pengaman agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Di sisi lain, pembatasan fungsi itu sangat perlu dilakukan agar bisa mengasah kemampuan agar betul-betul menjadi tenaga profesional dalam menjalankan tugasnya yang netral dari kepentingan politik para elite partai dan kekuatan politik lainnya.

Konsep reinventing government mengisyaratkan adanya keharusan birokrasi untuk memahami sikap entrepreneur. Selanjutnya pemerintah kebupaten itu bersifat sebagai berikut:
a. Lebih banyak mengarahkan ketimbang melaksanakan sendiri
b. Memberikan wewenang ketimbang melayani langsung
c. Semangat kompetisi dalam proses pelayanan
d. Lebih menekankan pemahaman kepada misi ketimbang mengandalkan tumpukan peraturan di atas kertas
e. Lebih berorientasi kepada hasil kerja ketimbang masukan
f. Orientasi pada pengguna jasa birokrasi
g. Lebih berpikir menghasilkan ketimbang membelanjakan
h. Mengutamakan pencegahan daripada mengobati
i. Sangat mempertimbangkan kehendak dan kepentingan pasar, dan
j. Bertumpu kepada model desentralisasi
Dengan menerapkan konsep reinventing government di era otonomi daerah ini, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) serta mengikis habis berbagai praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi cita-cita bersama.

Setelah kita mampu menerapkan konsep reinventing government, kita berharap pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dapat melaksanakan secara ketat dan disiplin, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memang terbatas itu tidak berjejeran dan disalahgunakan. Dan juga kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten agar dapat mendorong dan mendongkrak perekonomian daerah. Dari sana pulalah kita berharap PAD secara pelan tapi pasti dapat meningkat.

Masyarakat Islami - Misi Pembangunan (2)

Sebagaimana perintah Allah SWT, negeri dan masyarakat yang Islami menjadi harapan dan cita-cita kaum Muslimin. Allah sendiri telah banyak menyebutkan dalam Al Qur’an akan janji-Nya melimpahkan berkah dan karunia-Nya bagi negeri dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa (Islami).
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

(Q.S.Al-A'raf: 96)
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shaleh bahwa Dia bersungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi. Sebagaimana Dia menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa” (Q.S. An Nur: 35).
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa) mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar” (Q.S. Al An Faal: 29).
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (Q.S. Ar Ra’ad: 11).

Negeri yang aman, makmur, damai dan sejahtera merupakan cita-cita seluruh komponen masyarakat. Cita-cita luhur ini bukanlah sebuah harga gratis yang dapat terwujud dengan angan-angan belaka, tetapi meniscayakan gerak aktif dan dinamis yang dapat menopang terwujudnya cita-cita tersebut. Allah tidak akan mengubah kondisi suatu kaum sehingga kaum tersebut berusaha mengubah diri mereka sendiri. Artinya, pihak yang memainkan peran kunci dalam setiap gerak pembangunan adalah diri manusia sendiri atau lebih dikenal dengan sebutan sumber daya manusia (SDM).
Mengikuti logika ayat di atas dapat ditegaskan bahwa mengucurnya berkah dari langit dan bumi meniscayakan sumber daya manusia (SDM) yang beriman dan bertakwa atau lebih akrab dengan sebutan masyarakat Islami.

Masyarakat Islami adalah masyarakat yang beriman dan di dalamnya terdapat mekanisme kelembagaan yang bisa berfungsi melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar. Yaitu sebuah tatanan masyarakat yang tidak sekedar menunjukkan kesalehan pribadi dalam kekhusyu'an praktek ritual agamanya, melainkan mampu menyulut sumbu semangatnya menjadi sosok manusia yang tampil sebagai pemimpin di muka bumi (Khalifah fil ardh). Karenanya dibutuhkan keimanan yang kokoh, yang tidak sekedar berbingkai keyakinan pasif, tetapi mewujud energi kreatif-konstruktif yang mampu tegak menjadi rahmatan lil- 'alamin.

Menurut Abu Zahra, dalam kata rahmatan lil 'alamin terkandung tiga unsur pokok, yaitu:
(1) Setiap individu menjadi sumber kebaikan dan kesejahteraan bagi yang lain (an yakun kullu fard mashdar khair li jam 'atihi)
(2) Menegakkan keadilan di alam raya ini (iqamah al- 'adalah), dan
(3) Merealisasikan kemaslahatan (tahqiq al-maslahah)
Sedangkan yang dimaksud dengan konsep maslahah adalah al-maslahah al-haqiqiyyah, yang meliputi dan melindungi lima hal pokok, yaitu: melindungi agama, melindungi jiwa, melindungi harta, melindungi rasio, dan melindungi keturunan.

Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana masyarakat di beberapa Kabupaten Propinsi Bengkulu pada umumnya adalah pemeluk agama Islam yang taat. Hanya saja yang menjadikan Kabupaten Bengkulu Selatan tampil beda dibandingkan daerah lainnya adalah belum diberlakukannya Syariat Islam dengan ketat di daerah tersebut. Jelas, ini merupakan potensi positif yang dapat dijadikan modal pokok (capital primer) untuk membangun masyarakat Islami. Keistimewaan lain Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu hidup rukunnya antara umat yang berbeda agama atau beragama selain islam.
Dengan demikian, pemerintah daerah sebagai decision maker (pembuat kebijakan) sekaligus sebagai pengayom masyarakat seharusnya bisa tampil sebagai pemimpin netral yang mampu merangkul semua pihak, termasuk yang paling sentral adalah melakukan komunikasi intensif dengan para Alim Ulama dan Tokoh Agama lainnya serta Tokoh masyarakat sebagai faktor pemersatu dalam tatanan sosial masyarakat. Sehingga Kabupaten Bengkulu Selatan mewujud baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Dalam ayat yang lain Allah juga memberikan penegasan atas kepemimpinan kaum Muslim dan orang-orang saleh sebagaimana dalam Al Qur’an Surah An-Nur: 55:
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”.

Sabtu, 01 Agustus 2015

MISI PEMBANGUNAN D & G (1)


Sebagai langkah operasional,untuk mencapai Visi yang telah saya tetapkan, maka Misi yang harus saya tempuh senantiasa harus bisa memecahkan permasalahan pokok.

Oleh karena itu, Misi yang akan kami tempuh adalah:
1. Mengedepankan Hati Nurani Dalam Mengambil kebijaksanaan Serta Menjadikan Iman Dan Taqwa sebagai landasan utama pembangunan disegala bidang.

2. Mewujudkan kabupaten Bengkulu Selatan elok, maju, aman dan masyarakatnya yang sejahtera dengan pemerataan pembangunan yang berdasarkan kajian azas manfaat dan kelayakan.

3. Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, industri rumah tangga dan kerajinan rakyat yang beroreintasi pasar untuk menuju kesejahteraan sosial dengan cara mewujudkan demokrasi ekonomi.

4. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bengkulu Selatan dengan memperbanyak fasilitas dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

5. Membangun pendidikan yang murah dan berkualitas, membangun pendidikan yang berorientasi pada kualitas, pasar tenaga kerja dan penanaman karakter pada setiap perserta didik dengan mengembalikan budaya dan kearifan lokal sebagai modal utama pembangunan berkarakter di Bengkulu Selatan.

6.Mebangun industri kepariwisataan yang berskala nasional dan internasional terutama Arung Jeram dan Susur Sungai Air Manna yang arus jeram dan keindahannya berskala internsional, mengembangan tebat Gelumpai, Tebat Rukis menjadi objek wisata unggulan untuk wilayah Manna, mengelola pantai pasar bawah dan objek wisata lainnya sebagai daya tarik wisata yang akan menjadi

7. Mengembangkan ekonomi kerakyatan di wilayah pesisir (Coastal Agriculture) kabupaten Bengkulu Selatan dengan pembangunan yang berkelanjutan, terpadu (integrated), dan berwawasan lingkungan terutama pengembangan pembangunan pelabuhan nelayan pasar bawah dan pino.

8. Melakukan konservasi hutan beserta keanekargaman hayati yang ada di dalamnya tanpa menindas ekonomi kerakyatan yang berada di sekitarnya.

9. Menggali dan mengembangkan potensi energi alternatif yang terbaharui (renewable resource) yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat kabupaten Bengkulu Selatan terutama (Tenaga Air, Matahari, dan Bio Gas/Bio Deisel).

10. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan disiplin aparatur (profesionalitas birokrasi) pemerintah dan masyarakat.

11. Menyediakan dan membangun infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Bengkulu Selatan.

12. Memperluas lapangan kerja dan menyalurkan tenaga kerja dengan sistem kemitraan bersama pihak swasta baik dalam maupun luar negeri dengan mendirikan TKI centre yang akan mencetak tenaga trampil untuk ditempatkan di Negara-negara maju.

13. Meningkatkan peran wanita dan pemuda dalam pembangunan dan pendidikan untuk semua.

14. Melatih keterampilan masyarakat melalui pendidikan kecakapan hidup dan kursus wirausaha desa.

15. Mengembangkan pasar dan menciptakan jaringan pemasaran yang luas atas produksi hasil usaha rakyat Bengkulu Selatan.

16. Menggali potensi sumber daya alam (SDA) untuk kemakmuran rakyat yang menjadi program unggulan Bengkulu Selatan.

17. Bekerjasama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah propinsi Bengkulu dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.

18. Menegakkan Pemerintahan Daerah yang bersih dan berwibawa.

19. Membangun lingkungan yang nyaman, sehat dan asri.

20.Menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

21.Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

22. Memutahirkan Tata Ruang dan Pemetaan Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan

VISI DIRWAN MAHMUD & GUSNAN GUNDUL


Visi tanpa aksi itu adalah mimpi, dan aksi tanpa misi itu adalah tak berarti. Oleh karena itu perlu penetapan Visi, Misi dan Strategi atau goal Pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan yang perencanaannya harus dengan matang. Dalam hal ini kami selaku calon Kepala Daerah berusaha mengenal dan mengerti permasalahan yang dihadapi daerah dan masyarakat Bengkulu Selatan sehingga bisa menentukan perencanaan pembangunan yang komprehensif , berjangka, pembangunan ekonomi yang berbasiskan masyarakat (society based) dan berkelanjutan (continued). Jika Visi, Misi dan Strategi Pembangunan tersebut dapat diimplementasikan secara baik akan mampu membawa masyarakat Bengkulu Selatan ke depan menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
Visi Pembangunan
Berangkat dari permasalahan pokok yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu rendahnya kesejahteraan masyarakat dengan kondisi sumber daya manusia yang terbatas, maka visi dalam membangun Kabupaten Bengkulu Selatan adalah :
"Terwujudnya Masyarakat Bengkulu Selatan yang sejahtera dalam kebersamaan dan bersama dalam kesejahteraan, tertib, sehat, rajin belajar dan berusaha, unggul bekerja, peduli terhadap lingkungan serta mendukung program kebijakan nasional yang berazazkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa”

Sejahtera, diartikan bahwa masyarakat Bengkulu Selatan memiliki rata-rata tingkat pendapatan yang memadai dan dapat mencukupi sebagian besar kebutuhan hidup yang layak, baik kebutuhan fisik maupun non fisik (pendidikan dan kesehatan atau jasmani dan rohani). Yang dimaksud sejahtera dalam kebersamaan dan bersama dalam kesejahteraan adalah pembangunan ekonomi harus dilandasi perinsip pemerataan dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan harus peduli sesama dan tidak ada monopoli ekonomi.

Tertib, mempunyai makna bahwa roda pemerintahan daerah serta kehidupan masyarakat Bengkulu Selatan tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma masyarakat. Nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma masyarakat menjadi dasar yang melandasi seluruh dimensi kehidupan warga masyarakat. Dengan demikian kiranya menjadikan masyarakat Bengkulu Selatan yang patuh pada hukum sehingga menjadi daerah yang baik dengan keamanan, kedamaian, ketentraman, dan kesejahteraan yang pada akhirnya menciptakan masyarakat Bengkulu Selatan yang tertib

Sehat, diartikan bahwa masyarakat masyarakat Bengkulu Selatan memiliki kesehatan yang baik yakni sehat jasmani maupun rohani. Selain hal tersebut juga mempunyai makna sehat dalam melaksanakan roda pemerintahan, bebas dari kontaminasi korupsi, kolusi dan nepoteisme (KKN) dan menjadikan pemerintahan Bengkulu Selatan yang bersih dan dinamis menuju kesejahteraan bersama (Good Governance).

Rajin Belajar dan Berusaha, Unggul Bekerja diartikan, bahwa masyarakat Bengkulu Selatan diharapkan memiliki tingkat pendidikan rata-rata cukup tinggi, serta berkemampuan untuk dapat menguasai teknologi dan informasi dalam tingkat yang memadai, sehingga memiliki daya saing (kualitas dan kapabilitas) dan daya tawar yang tinggi di bursa tenaga kerja maupun dalam membuka usaha produktif yang mandiri.

Peduli terhadap lingkungan diartikan bahwa pemerintah dan masyarakat Bengkulu selatan harus mempedulikan lingkungan hidup, kebersihan, terutama terhadap issue pemanasan global yang akan mengancam kehidupan manusia didunia, pembagunan saran dan prasarana yang bernuansa ramah lingkungan. Lebih dari itu pemerintah dan masyarakat harus peduli terhadap lingkungan sosial peduli terhadap penderitaan sesama, peduli terhadap penyakit sosial (Narkoba, Kehidupan malam, Dll), peduli kehidupan sosial generasi muda.

Mendukung Program Kebijakan Nasional lebih diartikan, bahwa dengan adanya otonomi daerah bukan berarti pemerintahan daerah kabupaten Bengkulu Selatan menjalankan pemerintahan dengan egonya sendiri tanpa memperhatikan kepentingan nasional dalam koridor NKRI, sehingga selain mengedepankan aspirasi masyarakat kabupaten Bengkulu Selatan tetapi juga menselaraskan arah kebijakan pembangunan secara nasional sehingga tujuan pembangunan nasional tercapai.

Berazazkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Roda pemerintahan dan kegiatan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik tanpa mengedepankan moralitas dan moralitas tidak akan timbu tanpa keimanan dan ketakwaan, Allah selalu menghendaki umatnya selalu beriman dan bekwa serta ingat selalu kepadanya, orang yang selalu mencintainya yang akan dikehendakinya untuk memimpin. Bila orang itu sudah mencintai Tuhannya maka dia akan menjadi pemimpin yang bijakasana.

Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
(Q.S. Ali Imran:26)

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
(Q.S.Al-A'raf: 96)
Selanjutnya di dalam upaya, mewujudkan dan merealisasikan visi tersebut perlu dijabarkan dalam MISI yang lebih bersifat operasional.