Rabu, 28 Oktober 2009

MERUBAH PENGANGGURAN MENJADI KEMAKMURAN


Gusnan Mulyadi
Sebagai mana saya uraikan pada tulisan saya beberapa waktu yang lalu, bahwa seorang pemimpin yang baik harus bisa merubah hambatan dan tantangan menjadi peluang. Ada beberapa permasalahan mendasar yang ada di Propinsi Bengkulu terkhususnya Bengkulu Selatan. Misalnya krisis pupuk yang membuka peluang untuk berbisnis di bidang distribusi pupuk, krisis BBM berarti membuka peluang untuk para investor menanamkan modalnya di bidang usaha SPBU, krisis listrik membuka peluang para investor untuk membangun pembangkit listrik tenaga air maupun tenaga uap, tidak adanya pelabuhan nelayan di pasar bawah membuka peluang bagi invertor untuk membangun pelabuhan dan fasilitas lainnya, banyaknya pengangguran membuka peluang kita untuk bangun industri dan terutama pengiriman tenaga kerja keluar negeri. Khusus untuk pengangguran saya akan mencoba untuk mengurai benang kusutnya dan mencari jalan keluarnya.
Tiga tahun terakhir pendidikan Indonesia terus terpuruk. Data yang ada menunjukkan masih ada 15,4 juta penduduk berusia di atas 15 tahun yang menderita buta aksara. Pada tahun 2007 Indonesia menduduki peringkat 62 dari 130 negara, dan pada 2006 justru bertengger di tangga 58. Terkait hal itu, kita masih tetap harus bersedih karena daya saing Indonesia masih sangat rendah, bukan cuma di mata dunia internasional, tapi juga di antara negara-negara ASEAN. Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) 2008-2009, daya saing Indonesia hanya mampu menduduki peringkat 55. Peringkat itu berada di bawah beberapa negara ASEAN, seperti Singapura di peringkat 5, Malaysia 21, Thailand 34, dan Brunei Darussalam 39. Ada banyak faktor yang membuat daya saing Indonesia dinilai masih rendah, seperti infrastruktur, birokrasi, persoalan energi, penegakan hukum, dan tentu saja kualitas SDM yang terkait dengan kualitas pendidikan.
Rendahnya kualitas pendidikan ini juga sangat berpengaruh terhadap tingkat pengangguran, apalagi khusus untuk lulusan SLTA Sederajat sangat kurang sekali mempunyai kemampuan skill/keterampilan. Semakin betambahnya dari tahun ketahun barisan pencari kerja yang tidak terdidik dan tidak terampil ini juga semaki menambah berat pemasalahan pengangguran di negeri ini (ndak pulau kerejau, tapi tupau ndak di kerejauka katau mereka).
Ada beberapa cara untuk mengatasi pengangguran ini antara lain 1). Menyiapkan atau menyediahkan lapangan pekerjaan di bidang industri, pertanian, perdagangan di dalam daerah (lokal). 2). Menjadikan mereka tenaga kerja diluar daerah baik itu didalam negeri maupun di luar negeri. Dalam waktu yang singkat tidaklah mungkin untuk menjadikan Bengkulu Selatan sebagai daerah industri dan juga tidaklah mungkin kita bisa membangun sebuah pabrik (kecuali pabrik CPO/Sawit, Tepung Singkong) di daerah ini. Beberapa syarat untuk membangun sebuah industri minimal mempunyai ; 1). Pelabuhan laut yang memadai. 2) Angkutan darat yang murah (kereta api) 3). Ketersedian pembangkit listrik yang cukup besar 4). Tenaga kerja yang tersedia 5). Bahan baku yang tersediah. Nah ! untuk Bengkulu Selatan semua aspek itu tidak tersediah jadi saya berkesimpulan bahwa belumlah saatnya untuk kita bercita-cita tinggi ingin membangun sebuah industri di Bengkulu Selatan dalam waktu singkat ini. Salah satu jalan yang sangat cepat bisa di kerjakan yaitu pengiriman tenaga kerja keluar negeri. Dalam tulisan singkat ini saya akan mencoba memaparkan bagai mana membangun sebuah usaha pengirimkan tenaga kerja ini untuk Pemerintah Daerah.
Saya beberapa kali diskusi dengan seorang sahabat saya Nofel. SH (dari PT. SABIKA) dan beliau mempunyai pemikiran yang sangat cemerlang soal penanganan pengangguran ini, (jujur saya sangat salut dan kagum dengan pemikiran beliau yang masih sangat muda ini). Salah satu konsep yang beliau tawarkan yaitu TKI center. TKI center ini adalah sebuah lembaga pemerintah yang berkerja sama dengan swasta dan manajemen pengelolaannya di tentukan oleh standarisasi yang ditetapkan oleh pengguna tenaga kerja (luar negeri). Khusus TKI center ini pengelolaannya nanti akan lebih banyak peran pihak swastanya demikian juga soal pendanaan pihak swasta juga akan memberikan andil yang cukup besar disamping juga akan disediakan dana dari Pemerintah Daerah. Dari kegiatan atau usaha ini pemerintah daerah juga akan mendapat pemasukan berupa PAD.
TKI Centre yang akan di bangun ini meliputi beberapa kegiatan, antara lain ; 1). Pengrekrutan atau penenimaan calon TKI, seleksi dan uji kesehatan. Lembaga ini nanti akan menerima dan meyeleksi clon TKI yang berasal baik dari Provinsi Bengkulu dan sekitarnya. Kita akan membuat jaringan meliputi wiyalah Provinsi Bengkulu dan Provinsi Tetangga terutama kabupaten yang berbatasan seperti Lampung Utara, Lahat, Pagar Alam, Lintang Empat Lawang, Linggau, Musi Rawas dan lain-lainnya . Setelah mereka di seleksi dan di lakukan tes kesehatan maka mereka akan di kelompokan pada kelompok sesuai dengan kebutuhan negara penerima TKI tersebut. 2). Pelatihan bahasa, ketrampilan, budaya dll. Dari hasil seleksi dan pengelompokan tersebut akan di lakukan pelatihan sesuai dengan persyaratan yang di tentukan oleh Pihak Penerima calon TKI tersebut. Pelatihan ini meliputi keterampilan, Bahasa, Olah raga atau fisik, Kerja Sama tim dan lain-lain 3). Pengiriman dan Pemulangan. Setelah dinyatakan bahwa para Calon TKI tersebut siap untuk di kirim maka akan dilakukan pengiriman dan sekaligus pemulangan bila sudah berakhir masa kontrak. Untuk semua kegiatan ini akan semaksimal mungkin dibiayai oleh TKI centre sehingga calon TKI tidak merasa di beratkan bahkan mendapat kemudahaan untuk berangkat kerja keluar negeri. Untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan oleh TKI Centre dan sekaligus PAD bagi pemerintah maka setiap TKI yang di kirim harus tanda tangan kontrak perjanjian atas pengembalian biaya tersebut yang akan di potong dari gaji TKI yang di kirim.
Lembaga TKI centre ini tidak akan berhenti kegiatannya sebab selama-lamanya kebutuhan TKI ini akan selalu ada. Sekarang pertanyaannya “Apakah negara kita akan selalu menjadi negara pekerja ?” Jawabnya tentu tidak. Setiap TKI yang dikirim akan pulang membawa uang berupa tabungan yang akan bisa di jadikan modal usaha di kampung halaman. Di sisi lain para TKI yang sudah pulang bisa kembali lagi berkerja sebagai TKI dengan level yang lebih baik. Para TKI yang sudah pulang tentu sudah mempunyai keunggulan berupa keterampilan dan penguasaan bahasa untuk itu bila dia ingin kembali berkerja sebagai TKI maka kita akan latih mereka kembali untuk bisa ditempatkan pada level pekerjaan yang lebih baik, dengan demikian berarti tingkat penghasilan mereka pun akan lebih baik. Semakin baiknya tingkat keterampilan dan kedudukan kerja mereka maka pengahasilan mereka akan semakin besar yang juga kan berpengaruh positif terhadap PAD.
Sebagai bahan motivasi untuk kita bersama berikut ini saya kutipkan kisah sukses Eni Kusuma TKW (pembantu rumah tangga di Hongkong) . Profesi sebagai pembantu rumah tangga atau TKW di negeri orang, sering dipandang sebelah mata. Sekalipun, mereka adalah penyumbang devisa negara yang tidak bisa disepelekan jumlahnya. Mereka punya peran untuk keluarga maupun bangsanya, walau penghargaan maupun perlindungan terhadap mereka sangatlah minim. Tak heran jika yang sering kita dengar adalah kisah-kisah pilu tentang tidak berdayanya para TKW ini.
Namun, Eni Kusuma, membalikkan semua pandangan tersebut. Enam tahun menjalani profesi sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong, Eni berhasil pulang dengan membawa sesuatu. Bukan harta yang berlimpah, tetapi sebuah hasil proses pembelajaran yang sangat menakjubkan. Di tengah-tengah kesibukannya sebagai pembantu rumah tangga, ia berhasil mengasah bakat menulisnya dan bergaul dengan komunitas yang lebih luas melalui internet.
Lulusan sebuah SMA di Banyuwangi, Jawa Timur, ini pun aktif di sejumlah mailing list penulisan. Di sana keterampilannya berkembang pesat dan ia mulai bergaul dengan sejumlah penulis sukses. Artikel-artikelnya pun tersebar dan semakin diapresiasi oleh khalayak. Sejumlah artikel motivasinya juga berhasil dimuat di situs motivasi dan pengembangan diri terpopuler, Pembelajar.com. Dari situlah akhirnya pada April ini Eni berhasil meluncurkan sebuah buku motivasi berjudul Anda Luar Biasa!!! (Fivestar, 2007). Berikut adalah wawancara Edy Zaqeus dari Pembelajar.com dengan Eni Kusuma melalui email akhir Maret 2007 lalu.
Selama ini, pembantu rumah tangga selalu dikonotasikan sebagai orang tidak berpendidikan, minim keterampilan, dan hidup tanpa harapan dengan gaji yang sangat rendah. Pandangan Anda?
Saya tidak pernah memandang orang dari profesinya. Profesi hanya sementara. Sebagai batu loncatan saja untuk mendaki ke profesi yang lain yang lebih baik. Saya hanya memandang orang dari “kemauannya untuk belajar”. Siapa pun dia! Meskipun dia seorang pejabat, anggota dewan yang terhormat, pembantu, pemulung, tukang kayu, dan tukang sapu jalan. Jika tidak mau BELAJAR, maka mereka termasuk yang tidak berpendidikan.
Banyak orang-orang dari profesi “terhormat” yang merugikan orang lain dan negara. Sebaliknya, tidak sedikit orang-orang dari profesi “rendahan” yang berguna bagi orang lain dan negara. Kami, para pembantu, tertawa saja melihat ulah birokrasi yang merugikan dan mempersulit kami. Padahal, semuanya bisa dipermudah. Atau sebagai orang miskin, kami geli dengan anggota dewan yang terhormat, protes atau demo karena diminta untuk mengembalikan uang rapelan.
Sekarang jelas bukan, siapa yang berpendidikan apa? Siapa yang lebih miskin? Siapa yang merasa lebih “rendah” gajinya? Saya justru termasuk pembantu dengan nomor urut ke sekian dari sekian banyak senior saya yang sukses menjadi pengusaha, wartawan, penulis, pengajar, investor, dll. Karena, mereka punya dream (Mimpi) dan mau BELAJAR.
Sekarang setelah kembali ke Indonesia, apa yang ingin Anda lakukan?
Belajar banyak hal. Sekarang lagi aktif menulis dan belajar menulis skenario. Dalam kesempatan ini saya hendak meminta kepada para penulis skenario profesional. Buatlah cerita yang masuk akal, mencerdaskan, dan memotivasi! Energi yang muncul dari cerita yang memotivasi pasti akan sangat dahsyat efeknya bagi perkembangan kualitas mental pemirsa. Jangan bikin yang sebaliknya. Karena, energi negatif dari suatu cerita yang sebaliknya, akan berdampak sama pula. Saya juga siap sharing kepada siapa saja.
Oya, seratus persen dari penjualan buku Anda Luar Biasa!!! ini akan masuk ke rekening yayasan Eni Kusuma Foundation, yang ingin saya dirikan untuk memberi pendidikan anak-anak miskin. Ini mimpi terbesar saya. Semoga. Tuhan memberkati kita semua. By the way, saya juga berkeinginan, suatu saat nanti saya diberi kesempatan berada di antara para anggota dewan yang terhormat. Sebenarnya, ada apa sih antara pemerintah dengan kondisi Indonesia saat ini?
Apa yang ingin Anda serukan kepada para pembantu rumah tangga di seluruh Indonesia, bahkan mungkin dunia?
Pesan saya, jadilah pembantu yang profesional. Bekerjalah sambil belajar. Dan, belajarlah dari orang-orang sukses. Untuk mempercepat, jangan belajar dari orang-orang “kebanyakan”. Banyaklah melihat dunia dengan membaca. Pembantu adalah profesi yang sangat terhormat, tanpa tanda kutip! Pembantu adalah profesi yang “kaya”. Karena, itu profesi yang melambangkan kesabaran. Kesabaran adalah ibu dari kesuksesan. Pembantu yang baik adalah tangan Tuhan yang penuh dengan pengabdian. Beranilah bermimpi dan wujudkanlah apa yang kalian inginkan. Bukalah pikiran. Tuhan Memberkati.
Seruan Anda bagi generasi muda kita, terutama para mahasiswa?
Unktu para generasi muda, terutama untuk para mahasiswa, kendalikan emosimu! Banyaklah membaca dan belajar! Kenali minatmu sedini mungkin! Carilah mentor! Jika perlu, jadilah orang suruhan dari orang sukses di bidang yang engkau minati! Serap ilmunya! Bekerja samalah dan jual ide kamu pada mereka! Jangan pernah menyerah! Dan, sukses hanyalah efek! Tuhan memberkati! (sumber www.pembelajar.com).
Uraian singkat ini hanya salah satu pemikiran saya untuk merubah sebuah tantangan menjadi sebuah peluang emas untuk meraik kesuksesan, merubah pengangguran menjadi kemakmuran. Sebagian orang tentu akan mengatakan mustahil namun bagi orang yang mempunyai kemauan dan kemampuan pasti mengatakan mesti berhasil. (penulis Alumni FE UNIB)

DARI DESA MENUJU SEJAHTERA



Gusnan Mulyadi, SE. MM

Untuk meningkatkan kinerja dari pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa, pemerintah pusat beberapa kali telah mengeluarkan Undang-Undang yang berkaitan dengan hal tersebut, diantaranya Undang-Undang No, 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-Undang ini disebutkan disebutkan :
1. Desa berdasarkan undang-undang ini adalah Desa atau yang disebut dengan nama lain sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa, sebagaimana dimaksud dalam penjelasan pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
2. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. Kepala Desa bertanggung jawab pada badan perwakilan Desa dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas tersebut kepada Bupati.
3. Desa dapat melakukan perbuatan hukum, baik hukum publik maupun hukum perdata, memiliki kekayaan, harta benda, dan bangunan serta dapat dituntut dan menuntut di pengadilan. Untuk itu Kepala Desa dengan persetujuan Badan Perwakilan Desa mempunyai wewenang untuk melakukan perbuatan hukum dan mengadakan perjanjian yang saling menguntungkan.
4. Sebagai perwujudan demokrasi, di Desa di bentuk Badan Perwakilan Desa atau sebutan lain yang sesuai dengan budaya yang berkembang di Desa yang bersangkutan, yang berfungsi sebagai lembaga legislasi dan pengawasan dalam hal pelaksanaan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Keputusan Kepala Desa.
5. Di Desa dibentuk lembaga kemasyarakatan Desa lainnya sesuai dengan kebutuhan Desa. Lembaga dimaksud merupakan mitra Pemerintah Desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat Desa.
6. Desa memiliki sumber pembiayaan berupa pendapatan desa, bantuan pemerintah dan Pemerintah Daerah, pendapatan lain-lain yang sah, sumbangan pihak ketiga dan pinjaman Desa.
7. Berdasarkan hak asal-usul Desa yang besangkutan, Kepala Desa mempunyai wewenang untuk mendamaikan perkara/sengketa dari para warganya.
8. Dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang bercirikan perkotaan dibentuk Kelurahan sebagai unit Pemerintah Kelurahan yang berada di dalam daerah Kabupaten dan/atau Daerah Kota yang setara dengan Desa.
Dari uraian di atas ada bebrapa hal yang menarik bagi saya dan hal tersebut belum tersentuh maksimal oleh pemerintah sebagai salah satu pilar utama untuk membangun daerah. Antara lain ; 1). Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Dengan adanya kewenangan desa untuk menentukan sendiri APB Desa berarti Desa mempunyai kewewenanagn untuk menentukan arah kegiatan pembangunan Desa. Sepengetahuan saya (maaf kalau salah) sampai saat ini pembangunan yang berdasarkan aspirasi masyarakat desa itu sangat sedikit, bahkan lebih banyak yang bersifat dari atas kebawah seperti program pembangunan dari pusat, provinsi dan kabupaten. Hal ini merupakan salah satu penyebab banyaknya pembangunan yang gagal karena tidak tepat guna dan tepat azaz manfaatnya. Salah satu contohnya misalnya pabrik pengelolaan CPO/Minyak Goreng di Sulau, Pabrik Pengelolaan Jarak di Ulu Manna yang cenderung menjadi besi tua,terminal Gunung Ayu yang tidak termanfatkan sehingga seperti rumah hantu, Dermaga sandaran perahu di Pasar Bawah yang menjadi tambatan perahu karena di bangun di darat, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Pemerintah desa yang terdiri dari masyarakat di desa tersebut tahu persis kebutuhan sarana dan prasarana yang mereka butuhkan, oleh karena itu selayaknya setiap pembangunan hendaknya berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa. Agar pemerintah Desa bisa menjalankan kewewenangannya untuk membangun desa dengan baik, maka seharusnya pemerintah Kabupaten bisa mengalokasikan dana pembangunan yang cukup kepada Desa. Dengan dana yang ada tersebut diharapkan pemerintah Desa bisa melaksanakan pembangunan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan Desa.
2). Sumber Dana. Merujuk kepada PP 72 tahun 2005 tentang desa, maka pemerintah Desa berhak untuk mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD). Kalau saja pemerintah desa mempunyai ADD sebesar Rp. 50 jt sampai Rp. 100 jt perdesa atau kelurahan maka saya sangat yakin bahwa beberapa pembangunan yang mendesak di desa tersebut akan dapat dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat desa tanpa merepotkan pemerintah kabupten. Namun untuk melaksanakan hal tersebut pemerintah Kabupaten harus bersediah melepas sebagian kewewenangnnya kepada Pemerintah Desa secara konsisten.
3). Gaji Kepala dan Perangkat Desa. Aparat desa terutama Kepala Desa sesungguhnya mempunyai tugas yang sangat berat di mana jam kerjanya tidak mengenal waktu. Bukanlah hal yang jarang terjadi kalau Kepala Desa terganggu tidur malamnya karena ada urusan masyarakat yang sangat mendesak. Namun sangat di sayangkan sampai saat ini gaji Kepala Desa tidak sebanding dengan Tugas dan tanggungjawab serta pekerjaan yang dia emban. Menurut saya gaji Kepala Desa minimal setara dengan gaji Sekertaris Desa yang PNS dan demikian juga dengan gaji Aparat Perangkat Desa minimal sebesar UMR termasuk BPD.
Nah !. Apabila tiga hal diatas yaitu ; Pemerintah Desa menyusun sendiri APB Desanya, dan tersediah dari ADD dan kesejahteraan Kepala dan perangkat desa cukup baik , maka saya yakin pembangunan di tingkat desa akan semakin baik. Kalaulah pembangunan di desa cukup baik pasti akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat desa. Dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa yang didukung dengan pembangunan disektor ekonomi, sosial dan budaya secara terpadu bersama pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten maka saya yakin akan berpengaruh positif terhadap kemajuan Daerah secara luas. Katakanlah bila setiap desa dan kelurahan sudah makmur berarti seluruh Kabupaten Bengkulu Selatan akan makmur. Dengan pemikiran demikian saya sangat berharap pemimpin Bengkulu Selatan kedepan dapat berfikir dan menerapkan pembangunan yang dimulai dari Desa bukan di mulai dari atas kebawah. Kalau boleh kita jujur pola pembangunan yang dari atas ke bawah sebagai mana kita laksanakan selama ini belum bisa meningkatan kesejahteraan rakyat, untuk itu kita harus berani merubah pola fikir dan cara kerja yang kurang berhasil tersebut.
Sebagai salah satu contoh kegagalan tersebut yaitu kabupaten Bengkulu Selatan yang pernah menjadi lumbung beras / pangan sudah cukup sering kekurangan pangan terutama beras, bukanlah hal yang aneh kalau masyarakat Seginim, Air Nipis dan Kedurang sudah sangat sering menjadi penerimah beras miskin. Kekurangan pangan dan gizi buruk yang melandah masyarakat desa di Bengkulu Selatan tersebut adalah salah satu contoh kegagalan yang ada. Disamping itu kegagalan lain yaitu sangat banyaknya masyarakat Bengkulu Selatan yang berusaha / berkebun keluar daerah seperti Jambi, Seluma, Bengkulu Utara, Kaur dan daerah lainnya. Secara ekonomi Bengkulu Selatan sudah sangat dirugikan karena tenaga kerja yang sangat Potensial ini berkerja atau berkebun di luar daerah. Nah ! untuk mengantisipasi kekurang pangan mestinya kita belajar dengan kasus sejarah Nabi Yusuf yang menumpuk hasil panennya selama 3 tahun untuk menghadapi paceklik selama 3 tahun dengan mengaktifkan kembali lumbung desa (Tengkiyang). Sedangkan untuk mengurangi larinya tenaga kerja potensial keluar daerah tidak ada jalan lain selain kita harus membuka lahan persawahan baru dan lahan pertanian baru dengan membuka jalan kehutan-hutan (Koral Masuk Hutan). Ini adalah salah satu contoh atau cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kalau saya menguraikan hal di atas saya yakin-seyakinnya adau yang bekatau dalam ati “Gusnan cuma pacak ngiciak bukan mudah jak manau tanciau” . Hehehehe..... itukah pernyataan klasik yang selama ini selalu di dengung-dengungka oleh para pemimpin kitau, bahkan ndiak jarang para pemimpin menjanjikan beberapa hal termasuk kesejahteraan aparat desa dan pembangunan yang berpihak kepada desa, namun hal tersebut kadang hanya janji belaka karena pejekau puyang la di buang “JANJI NUNGGU KATAU BETARU”. Amu tanci untuk rakyat ndiak bediau tapi amu tanci batan mbeli STUM dinas adau.....hehehehe.....(Penulis Alumni FE UNIB).